Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator dan Sekarang Dapat Perlindungan Penuh

- 16 Agustus 2022, 11:54 WIB
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Instagram/@mnctvnews/

PRIANGANTIMURNEWS- Bharada E sekarang secara resmi berstatus justice collaborator kasus tewasnya Brigadir J.

Hal ini dikarenakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan secara resmi hal tersebut melalui rapat paripurna ketujuh pimpinan yang digelar pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022.

Dikutip dari laman instagram mnctvnews oleh priangantimurnews.com, “Permintaanya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di depan kantor LPSK, Jakarta, Timur, pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Tema Hari Kemerdekaan RI Ke 77, Template Paling Baru dan Unik, Dwonload Disini

Diketahui bahwa, setelah memutuskan status Bharada E sebagai terlindung. LPSK juga telah memutuskan untuk mencabut status perlindungan darurat kepadanya. Saat ini Bharada E resmi mendapatkan perlindungan penuh secara reguler.

Hal ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepadanya.

Seperti yang sudah diungkap oleh berbagai media bahwa, Ferdy Sambo itu memiliki kelompok yang sangat loyal kepadanya.

Baca Juga: Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Timsus Cari Data Tambahan

Hal ini diungkap dengan cara penyidik dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J yang awal pengungkapannya mencurigakan dan penuh dengan pembohongan.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x