PRIANGANTIMURNEWS - Bank Indonesia telah resmi meluncurkan Tujuh pecahan uang kertas terbaru, per hari ini, 18 Agustus 2022.
Tujuh pecahan uang kertas terbaru tersebut terdiri dari pecahan Rp. seribu hingga seratus ribu, yang saat ini sudah bisa ditukarkan.
Pecahan uang baru tersebut secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Netizen Soroti Thariq Kasih Cincin ke Fuji, Lanjut ke Jenjang Lebih Serius?
Lantas bagaimana nasib pecahan uang kertas terdahulu? apakah masih bisa berlaku?
Untuk hal ini, Bank Indonesia masih pastikan, jika uang pecahan kertas terdahulu masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Sementara itu, masih sama dengan uang yang sebelumnya sudah lama beredar, uang baru 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Baca Juga: PT Garuda Indonesia Dapat Penyertaan Modal Negara, Erick Thohir: Segera Sediakan Tiket Murah!
“Di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani.