PRIANGANTIMURNEWS- Divisi Humas Polri bagikan momen persiapan agenda sidang kode etik atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo, dikawal menuju ruang sidang oleh beberapa anggota polisi lainya.
Mabes Polri hari ini menggelar sidang kode etik terhadap eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sidang kode etik ini akan menentukan sanksi untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada sidang ini dihadirkan juga sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan untuk memberikan keterangannya.
Sebelumnya dari keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik itu bakal gelar secara tertutup.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri setelah menjalani beberapa pemeriksaan, dan penyidikan mendalam mengenai kasus ini.