PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J berawal dari keterangan Bharada E.
Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi 3 DPR RI bersama di gedung Nusantara 2 Rabu, 24 Agustus 2022.
Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J.
Namun akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Tendangan Pinalti Gagal! David Da Silva Kena Ultimatum Dari Bobotoh, Umuh Muchtar Buka Suara
Bharada E mendapatkan janji dari FS Ferdy Sambo akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi.
Namun ternyata faktanya, Bharada E tetap menjadi tersangka, ujar Kapolri.
Sehingga atas dasar tersebut, Richard menyampaikan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka, lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.