Pengacara Brigadir J Mencak-mencak Karena Dilarang Menyaksikan Rekonstruksi Kliennya

- 30 Agustus 2022, 17:14 WIB
Tim Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena tak diperbolehkan masuk ke TKP di Duren Tiga saat rekonstruksi peristiwa dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tim Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena tak diperbolehkan masuk ke TKP di Duren Tiga saat rekonstruksi peristiwa dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PRIANGANTIMURNEWS -  Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, mencak- mencak karena dilarang menyaksikan rekonstruksi terhadap klien nya itu. 

Hal ini dikarenakan tim pengacara keluarga Brigadir J tidak bisa menyaksikan langsung pelaksanaan rekonstruksi di TKP, Ia tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tempat reka ulang tersebut. 

Dimana, rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J ini digelar oleh Bareskrim Polri, dengan tujuan untuk penyidikan hingga nantinya untuk ditetapkannya tuntutan terhadap tersangka yang terlibat pada kasus ini sesuai perannya masing-masing. 

Baca Juga: SIMPEL dan GRATIS, Cara Download Video YouTube MP4 di Laptop atau HP

Dalam rekonstruksi ini dihadiri langsung kelima tersangka yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi atau reka ulang yang digelar ini berlangsung di dua TKP berbeda, yakni rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling III kemudian berlanjut di TKP rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Pada proses rekonstruksi ini memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46.

Baca Juga: Kenali Gejala Diabetes Melitus Serta Tipe Penyakitnya

Tim pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan kekecewaannya karena terpaksa harus pulang.

"Kami terpaksa harus pulang," ucap Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan informasi yang dikutip Priangantimurnews dari Antaranews pada Selasa, 30 Agustus 2022. 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x