Geram! Rekontruksi Tidak Transparan, Kuasa Hukum Brigadir J Ancam Laporkan Hal Ini Ke Presiden, Begini Katanya

- 30 Agustus 2022, 17:17 WIB
Kamaruddin Simajuntak
Kamaruddin Simajuntak /Risda/

Jadi, menurut Kamaruddin Simajuntak hal ini merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat berat.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Peran dan Biodata Briptu Martin Gabe yang Turut Dilaporkan Pengacara Brigadir J, Ternyata..

Tidak menahu tentang apa yang terjalin di rumah TKP saat rekontruksi, Kamaruddin dan rekannya pun memilih pulang.

Pihak Dirtipidum mengatakan bahwa dari pengacara pengacara pelapor tidak boleh melihat rekonstruksi tersebut.

Padahal seharusnya pengacara pelapor melihat karna kasus tersebut merupakan kasus yang tranportasi.

Baca Juga: Putri Cendrawati Menangis! Pengakuannya DIbantah Oleh Ferdy Sambo! Bakal Dapat Hukuman Lebih Berat!

Dengan ini, Kamaruddin Simajuntak sudah melaporkan hal ini kepada Kominfo Presiden Jokowi.

Dan rencananya, dalam Minggu ini Kamaruddin Simajuntak akan melaporkan kembali terkait hal ini.

Kamaruddin juga mengatakan bahwa harus ada yang diberhentikan kembali dari jabatannya setelah ini, karna hal ini merupakan pelanggan, tidak sesuai dengan hukum acara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Diduga Dapat Laporan Palsu Dari Putri Candrawathi, Kamaruddin: Saya Sudah Siapkan Barang Bukti

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x