- Foto penerima
Sebagai tambahan informasi, selain BLT BBM Rp 600 ribu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. WNI
2. Gaji kurang dari Rp 3,5 juta
3. Berprofesi sebagai pekerja penerima upah
Baca Juga: Resmi! Jadwal Pertandingan Piala AFF 2022 Sudah Diumumkan, Timnas Indonesia Berada di Grup A
Selain itu, masih ada bansos lain yang dijanjikan pemerintah akan cair pada tahun ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
- BLT UMKM
- Bansos Sembako atau BPNT
- Bansos PKH