Ini 7 Kriteria Pekerja yang Berhak Menerima BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek di Sini

- 1 September 2022, 18:23 WIB
BSU 2022 Pengalihan Subsidi BBM, Akan Cair Rp600.000 Cek nama di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2022 Pengalihan Subsidi BBM, Akan Cair Rp600.000 Cek nama di bsu.kemnaker.go.id /pxhere/Mohamad Trilaksono

PRIANGANTIMURNEWS - Selain masyarakat kurang mampu, BLT Subsidi BBM Rp 600 juga diberikan kepada para pekerja.

Ini tujuh syarat pekerja yang berhak menerima BLT BBM Rp 600 ribu yang mulai akan dicairkan hari ini. Simak cara penyaluran bansos ini oleh Kemensos dan PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan langsung tunai sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Luis Milla Ungkap Masalah Serius dan Besar di Persib Bandung! Kira-Kira Kenapa? Cek Faktanya!

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada 20,65 juta masyarakat di Indonesia dalam dua tahap, yakni Rp 300 ribu pertama dan tahap kedua Rp 300 ribu.

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos atau BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair pada September 2022 besok.

Namun pada hari ini, Selasa, 31 Agustus 202, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mulai menyalurkan BLT BBM Rp 600 ribu di Papua.

Baca Juga: Ini 8 Proses Penyaluran BLT BBM Rp 600 Ribu yang Harus Dilakukan Para Penerima, Simak dan Lakukan

Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini menyerahkan BLT BBM Rp 600 ribu secara simbolis di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden dikutip dari setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x