PRIANGANTIMURNEWS - Masih membahas kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus pembunuhan atas Brigadir J sudah berjalan dua bulan.
Baru-baru ini viral wanita yang diduga mantan Art mengunggah sebuah video yang membuat publik gempar.
Serta beredar kabar bahwa Ferdy Sambo memiliki bisnis jual beli organ manusia. Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Up Info.
Beredar di media sosial rekaman seorang wanita yang diduga pembantu rumah tangga atau Art Ferdy Sambo, bernama Susi.
Banyak yang mempertanyakan apakah benar itu Susi, Art Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasalnya wanita tersebut mengungkapkan mengenai sebuah ruangan rahasia berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri FS.
Dalam video yang beredar di media, perempuan itu juga mengatakan dibalik pintu rahasia itu adalah tempat Brigadir J di siksa.
Di dalam pintu rahasia itu juga ada gua, banyak laki-laki polisi semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya, semua dijadikan patung di dalam.
Hal ini di ungkap oleh perempuan yang belum diverifikasi identitasnya, Ia juga meminta agar pintu rahasia rumah Sambo itu dibuka.
Ia pun mengatakan kunci pintunya berada di lemari sebelah.
"Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Yosua, itu ada pintu rahasia, kuncinya ada di lemari sebelah yang tempat Yosua Disiksa, " ucap wanita yang diduga mantan Artinya keluarga Sambo.
" Didalamnya ada gua, banyak laki-laki polisi semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya, " Lanjutnya.
Dari kabar yang beredar itu, publik mengklaim bahwa Ferdi Sambo juga mempunyai bisnis jual beli organ manusia.
Informasi itu muncul usai kanal YouTube 212 TV Mengunggah video bertajuk KPK jual beli organ manusia terbukti dengan hilangnya otak Brigadir J.
Dalam sampul video itu terlihat sosok pria berpakaian baju berwarna orange narapidana dengan topeng yang terpasang di kepalanya.
Disamping pria narapidana itu juga ada orang yang sedang menunjukkan kertas bergambar.
Faktanya sampai saat ini pun belum ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.***