PRIANGANTIMURNEWS - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila keempat Pancasila.
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya atas nama pribadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang" ujarnya.
"Khususnya para anggota DPRD kabupaten Lumajang, yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila", kata Anang.
Anang menyampaikan itu saat Paripurna Perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD, Kabupaten Lumajang.
Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga Marwah DPRD.
Dia berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.