Tak Hafal Sila Keempat Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Minta Maaf dan Mundur dari Jabatannya

- 12 September 2022, 21:47 WIB
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin/Tangkapan layar YouTube Miftah's TV
Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin/Tangkapan layar YouTube Miftah's TV /

PRIANGANTIMURNEWS - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila keempat Pancasila.

Ia juga menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya atas nama pribadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang" ujarnya.

Baca Juga: Uang Panai Rp40 Juta Hangus Karena Rumah Calon Pengantin Pria di Gowa Sulsel Terbakar Sebelum Pernikahan

"Khususnya para anggota DPRD kabupaten Lumajang, yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila", kata Anang.

Anang menyampaikan itu saat Paripurna Perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD, Kabupaten Lumajang.

Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga Marwah DPRD.

Baca Juga: Tanggul Inlet Terowongan Bendungan Leuwikeris Jebol, Sungai Citanduy Meluap Rumah di Kota Banjar Terendam

Dia berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x