DPRD DKI Jakarta Umumkan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza

- 14 September 2022, 06:55 WIB
Potret Anies Baswedan dan Ahmda Riza Patria
Potret Anies Baswedan dan Ahmda Riza Patria /Antara Foto/

 

PRIANGANTIMURNEWS- DPRD DKI Jakarta mengumumkan akhir masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna, Selasa 13 September 2022 kemarin.

"Rapat paripurna hati ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," Kata ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. 

Seteleh pembacaan pemberhentian masa jabatan, pimpinan DPRD DKI kemudian menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait pemberhentian Anies dan Riza yang masa jabatannya berakhir Oktober 2022 mendatang.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Rabu 14 September 2022, Pengeluaranmu Tinggi Hari Ini

Berita acara itu ditandatangani ketua DPRD DKI dan tiga wakil ketuanya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin. 

Penandatangaman berita acara tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.***

 

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x