Selanjutnya petugas LPSK yang diberikan amplop tersebut menolaknya dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak akhirnya kembali muncul ke publik usai beberapa hari vakum setelah kejadian diusirnya tim pengacara Brigadir Yoshua dari tempat rekonstruksi di Jalan Saguling 30 Agustus.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Terpojok, Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akui Ini ke Penyidik
Lalu Kamarudin muncul kembali membawa informasi mengenai intelijen menakutkan, Ferdy Sambo sampai melebihi Istana Negara.
Ia menduga Ferdy Sambo melobi Istana Negara melalui jalur Kementerian Sekretaris Negara yang saat ini dijabat oleh praktiknya.
Ada dugaan keterlibatan dari dewan salah satu Ketua Komisi dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi Istana Negara, melalui risalah satu Kementerian yaitu Kementerian Sekretaris Negara, katanya rabu 14 September.
Berhasil apa tidak, saya tidak tahu, katanya, tapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan kan begitu.
Baca Juga: Biadab, Seorang Anak di Medan Dicabuli hingga Terjangkit HIV
Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu ekspor, ujar Kamarudin.
Kamarudin bahkan mengatakan untuk menguak kasus ini sampai terang benderang sesuai keinginan Presiden Jokowi, maka harus dibentuk tim independen.