Meskipun begitu selama 16 tahun karirnya di instansi kepolisian, Chuck Putranto beberapa kali menorehkan prestasi yang membanggakan.
Saat masih bertugas di bareskrim Polri, ia bergabung ke dalam Satgas tindak pidana perdagangan orang atau two.
Bersama Satgas tersebut Putranto tercatat pernah membongkar dan menangani kasus penjualan cincau.
Kemudian pada tahun 2020 Chuck Putranto juga pernah membongkar kasus besar yakni pasar gelap migran ilegal.
Selain mengungkapkan khusus dalam negeri, Chuck Putranto juga beberapa kali dikirim dalam penugasan ke luar negeri, diantaranya yaitu dua kali menjalankan misi join Investigation to come trafficking in persons di Philipina dan Thailand.
Baca Juga: Viral Uang Tabungan Penjaga Sekolah Dimakan Rayap, Niat Gibran Rakabuming Bantu Malah Diprotes
Kemudian bertugas dalam Joni Investigation yang melibatkan tiga negara yakni Indonesia Thailand dan Myanmar.
Tak hanya di wilayah Asia Tenggara, Chuck Putranto bahkan pernah dikirim ke timur tengah dalam misi Crime Investigation trafficking in version di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, serta dua kali bertugas di Eropa dalam misi Crime Investigation Victim trafficking in Persons yang berlangsung di Istanbul Turki dan Den Haag, Belanda.
Untuk pangkat Kompol, Chuck Putranto menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 4.500.000 per bulannya.