Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan mengenai Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo sebagai polisinya polisi adalah penentu nasib Jenderal lainnya, maupun polisi dengan jabatan di bawahnya.
Ferdy Sambo memiliki catatan setiap anggota polisi, catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan.
Hal itu dikatakan Kamarudin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jenderal Polisi atau BJP.
"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP" kata Kamarudin Simanjuntak melalui channel YouTube Uya Kuya.
Kamarudin mengatakan bahwa Jenderal polisi tersebut mengucapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak.
"Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna menghadap saya dan memanggil saya komandan, swalnya saya kira bercanda", ujar Kamarudin Simanjuntak.
"Dia berterima kasih dan menangis dia mengaku diperas hingga 2,5 miliar rupiah", cerita Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamarudin BJP tersebut awalnya ingin naik pangkat dari Kombes dan menduduki jabatan tertentu untuk mendapat apa yang diinginkannya.