Dimana ada 43, 6 juta rupiah yang wajib diserahkan kepada Kapolri dalam sebulan sekali.
Sementara untuk tunjangan Panglima TNI, tunjangan yang diterimanya hampir sama dengan tunjangan yang diterima Kapolri yakni 29 juta rupiah.
Tidak hanya itu saja, ternyata Kadiv Propam, Kapolri bahkan Panglima TNI juga diberi tunjangan lainnya. Dimana segala kebutuhan dan perlengkapan ketiga abdi Negara tersebut sudah terjamin.
Jadi jangan heran jika dalam film-film jika mereka melakukan pelanggaran dalam bekerja, maka fasilitas yang terjamin itu akan dicabut negara.***