Terancam Hukuman Mati, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Sampaikan Pesan Terakhir

- 2 Oktober 2022, 06:16 WIB
Ferdy Sambo Putri Candrawati.
Ferdy Sambo Putri Candrawati. /Tangkap layar YouTube Seputar Indonesia

"Tentu melalui pertimbangan-pertimbangan yang telah dilakukan Polri", kata Ramadhan.

Ia juga menjelaskan pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud, yakni masukan dari beberapa pihak dan terkait rasa keadilan masyarakat.

"Dari pertimbangan rasa keadilan masyarakat, juga menilai masukan-masukan dari eksternal kepada pihak penyidik itulah yang menjadi pertimbangan penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap saudari PC", ujarnya.

Lebih lanjut Ramadhan juga menjelaskan alasan para tersangka kasus Brigadir J ditahan di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Persiapan Lawan Persija, Persib Bandung Mendapat Amunisi Baru! Ini Dia Orangnya

Hal tersebut kata dia, untuk alasan keamanan, seperti diketahui dalam kasus tersebut terdapat lima tersangka yang sudah ditetapkan Polri.

Mereka adalah Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri dan ditempatkan di sel yang terpisah.

Sementara Putri Candrawati ditahan di rutan Mabes Polri.

Diberitakan sebelumnya Putri Candrawati telah ditahan di Rutan Mabes Polri terhitung sejak Jumat 30 September.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x