Terancam Hukuman Mati, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Sampaikan Pesan Terakhir

- 2 Oktober 2022, 06:16 WIB
Ferdy Sambo Putri Candrawati.
Ferdy Sambo Putri Candrawati. /Tangkap layar YouTube Seputar Indonesia

Langkah penahanan itu dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Baca Juga: FKHF Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Istighosah, Ini Permintaanya

"Untuk mempersiapkan, mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri", kata Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo dalam Konferensi pers Jumat 30 September.

Ia juga menuturkan penahanan terhadap Putri sengaja sebagai jawaban beberapa pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan dengan posisi istri Ferdy Sambo tersebut.

Selain itu menurut penjelasan Kapolri, keputusan melakukan penahanan telah sesuai hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Putri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi jasmani dan psikologi, Putri baik dan memungkinkan untuk ditahan"

Ia pun berharap penahanan Putri ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat.

Kapolri mengaku pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus kematian Brigadir J hingga tuntas.

"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh ya menuntutkan pembangunan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri", tutur Kapolri.

Selesai resmi ditahan, Ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan memohon doa dari semua pihak.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x