PRIANGANTIMURNEWS - Rumah Wanda Hamidah di kawasan Menteng Jakarta Pusat disambangi sejumlah petugas Satpol PP, hingga aparat kepolisian.
Rumah Wanda Hamidah tersebut sedang dieksekusi oleh pemerintah kota Jakarta Pusat atau Pemkot Jakpus.
Momen eksekusi tersebut dibagikan Wanda Hamidah lewat media sosial Instagram pribadinya.
Baca Juga: Seluruh Pemain dan Pelatih Timnas Indonesia Dukung Iwan Bule Jadi Ketua Umum PSSI Terbaik!
Lewat unggahannya tersebut Wanda Hamidah meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak Jokowi, Pak Ma'ruf Amin, Pak Muhammad Mahfud MD, Pak Kapolri Indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan ke sewenang-wenangan", bunyi keterangan Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah mengatakan Pemprov DKI Jakarta memaksa melakukan pengosongan dengan memerintah Satpol PP, Damkar dengan mengirim buldoser hingga truk-truk.
Baca Juga: Lesti Kejora Tolak Damai! Rizky Billar Langsung Tambah Kuasa Hukum!
Aksi dorong-dorong dari Satpol PP juga terjadi di lokasi.
Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah.