Buruan Daftar! Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

- 23 Oktober 2022, 15:56 WIB
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya! /Antara foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Program Prakerja gelombang 47 sudah dibuka. Hal ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi prakerja.

"Gelombang 47 dibuka!" tulis manajemen Prakerja dalam unggahannya, Minggu 23 Oktober 2022.

Bagi kalian yang ingin mendapatkan manfaat Kartu Prakerja bisa langsung mendaftarkan diri di web Kartu Prakerja, prakerja.go.id.

Baca Juga: Karnaval Jampana HUT Kota Tasikmalaya ke 21 Disajikan Untuk Warga

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan," tulis Prakerja.

Berikut cara daftar prakerja:
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Dokter Nasional, 24 Oktober 2022, Bingkai Foto Menarik, Kualitas Bagus

Selain itu, pastikan juga harus sudah memenuhi syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja. Berikut adalah persyaratannya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x