Apa Arti dan Gunanya Restorative Justice, Mahfud MD: Masih Banyak Masyarakat Salah Kaprah

- 1 November 2022, 16:13 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)  menyebut tak sembarang orang bisa gunakan restorative justice
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebut tak sembarang orang bisa gunakan restorative justice /Instagram @Mahfud


"Kemudian diartikan restorative justice itu negosiasi pasal, negosiasi perkara; bukan itu," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud mengaku setuju dengan penerapan prinsip keadilan restoratif, namun dengan catatan menggunakan roh hukum asli Indonesia. Dia mempertanyakan bagaimana caranya menentukan batasan yang diperlukan dalam menetapkan suatu perkara bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Manchester United Harus Segera Melepas Cristiano Ronaldo di Bulan Januari

Dia khawatir jika penentuan batas-batas tersebut tidak jelas, maka prinsip keadilan restoratif akan sulit diterapkan.

Oleh karena itu, konferensi mengenai keadilan restoratif sangat penting, sehingga perlu kompilasi ketentuan keadilan restoratif yang dimiliki Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Meskipun demikian, Mahfud tetap mewanti-wanti jangan sampai keadilan restoratif dijadikan alat untuk negosiasi oleh pihak berperkara maupun oknum aparat penegak hukum.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah