Tujuh Perompak Dibekuk Polisi di Perairan Batam, 1,8 Ton Besi Bekas Diamankan

- 5 November 2022, 20:11 WIB
Petugas dari Dirpolairud Kepulauan Riau (Kepri) menujukkan barang bukti berupa besi bekas hasil merompak/ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri
Petugas dari Dirpolairud Kepulauan Riau (Kepri) menujukkan barang bukti berupa besi bekas hasil merompak/ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri /

PRIANGANTIMURNEWS - Tujuan orang perompak muatan tongkang dibekuk petugas Dirpolairud Kepulauan Riau (Kepri) di Perairan Batu Ampar Batam.

Selain membekuk tujuh orang, dalam penangkapan itu petugas Dirpolairud Kepulauan Riau (Kepri) juga mengamankan 1,8 ton besi bekas hasil merompak.

Besi bekas seberat 1,8 ton itu dibawa kapal muatan tongkang dari Singapura menuju pelabuhan Tanjungpriok.

Baca Juga: Ibu Muda dan Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Dilansir priangantimurnews.com dari antara, Direktur Polairud Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang mengatakan dalam penangkapan itu pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton dari hasil merompak.

"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Boy Sabtu 5 November 2022.

Boy menjelaskan penangkapan para perompak itu dilakukan pada Kamis 3 November 2022 malam.

Baca Juga: Dua Pelaku Penjualan Seks Secara Online, Ditangkap Polres Bukit Tinggi

Penangkapan dilakuka setelah satuannya menerima laporan dari petugas keamanan laut Singapura yang melihat dari radar milik mereka ada pencurian muatan tongkang di perairan Batu Ampar.

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polairud Polda Kepri langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap tujuh orang pelaku.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x