Komplotan Pencuri Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polres Madiun

- 25 November 2022, 22:01 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil.
Ilustrasi Pencurian Mobil. /TheDigitalWay/Pixabay. /


PRIANGANTIMURNEWS - Komplotan pencuri khusus mobil pikap berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Madiun.

Komplotan pencuri ini sering melakukan operasi di wilayah Madiun dan sekitarnya. Pelaku semua warga Sampang Madura.

Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan kasus pencurian mobil tersebut terjadi di ruko wilayah Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Seorang Ibu Mau Jual Ganjal, Demi Melunasi Utang Pinjol Anaknya

Pelaku berjumlah empat orang yang kesemuanya merupakan warga Sampang, Madura.

Dua dari empat pelaku ditangkap di SPBU Bangunsari, Mejayan Kabupaten Madiun yakni R (32) dan Z (30).Kemudian satu pelaku berinisial MS (38) telah ditanah di Polres Ponorogo dan satu pelaku berinisial H masih menjadi DPO

"Dua dari empat pelaku ditangkap di SPBU Bangunsari, Mejayan, Kabupaten Madiun. Yakni R (32) dan Z (30). Kemudian satu pelaku berinisial MS (38) telah ditahan Polres Ponorogo dan satu pelaku berinisial H masih menjadi DPO," ujar Kompol Ricky di Madiun, Jumat 25 November 2022.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun, KPK Periksa Dua Saksi

Modus operandi dari pencurian kendaraan itu terjadi saat keempat komplotan tersebut hendak ke Jakarta dengan mengendarai mobil Honda Jazz.

Ketika di pintu tol Caruban, tersangka H (DPO) meminta keluar lewat jalur arteri.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x