Pelaku Pembunuhan Sadis di Diskotik Palembang Diringkus Polisi

- 1 Desember 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi pembunuhan ibu dan anak Subang
Ilustrasi pembunuhan ibu dan anak Subang /Pixabay/mohamed hassan/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengunjung diskotik di Palembang Sumatera Selatan berhasil ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap pelaku yang membunuh pengunjung tempat hiburan diskotik dengan sadis itu sempat melarikan diri.


Pelaku pembunuhan diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarame, Selasa 29 November 2022 di rumahnya, setelah delapan bulan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Rumah Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo Digeledah Densus 88, Temukan Barang Ini

Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, di Palembang, Kamis, mengatakan, tersangka adalah Anton Sujarwo (35), warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.


Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sukarame, Selasa 29 November 2022 di rumahnya, setelah delapan bulan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

“Anton ini adalah tersangka pembunuhan dalam peristiwa keributan di tempat hiburan atau diskotek bulan Maret lalu,” kata dia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Meninggal Dunia Karena Diracun, Benarkah? Ini Faktanya

Tersangka pembunuhan pada pengunjung diskotik saat ini ditahan di Kantor Polsek Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.

Ngajib menjelaskan, saat itu Sujarwo dan beberapa orang temannya terlibat keributan dengan korban berinsial AS (54) saat mengunjungi salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x