Kabar Gembira! Pencairan BSU sampai 20 Desember 2022

- 5 Desember 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah melakukan pencairan BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah juga sudah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU ini diberikan kepada para buruh sebesar Rp. 600 ribu dan diberikan hanya 1 kali.

Sampai akhir November sebanyak 11.7 pekerja telah memperoleh BSU yang telah dicairkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah dan Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Memanas! Diduga Beri Pernyataan Palsu Oleh Pihak Ferdy Sambo, Bharada E dan Kuasa Hukumnya Beri Kejutan Ini

Namun sampai saat ini sebanyak 1 juta pekerja lagi yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum mengambil dana BSU.

Hal ini diutarakan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri seperti dilansir dari Instagram resmi @kemnaker pada Senin, 5 Desember 2022.

Untuk mengetahui para buruh atau pekerja telah memenuhi syarat dan berhak mendapat BSU, bisa di cek secara mandiri pada tautan htttp://www.kemenaker.go.id atau bisa juga melalui aplikasi Pos Pay yang bisa diunduh di Play Store.

Baca Juga: 2 Pengendara Sepeda Motor Menantang Maut Saat Kereta Api Melintas

Lebih lanjut Indah mengingatkan kepada para buruh atau pekerja untuk segera mencairkan BSU nya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnakerloker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x