Baca Juga: Blok 3 Pinalti Spanyol, Yassine Bounou Jadi Mimpi Buruk Spanyol di Piala Dunia Qatar 2022
Bertolak belakang dengan fraksi PKS, H. Santoso selaku perwakilan dari fraksi Demokrat, anggota Komisi III DPR RI Dapil DKI Jakarta III menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan RKUHP.
Ia konsisten bersama fraksi yang diwakilinya untuk setuju dengan adanya perubahan meninggalkan KUHP warisan kolonial Hindia-Belanda.
Maka dengan hal itu, bukan sanggahan atau pertentangan yang ia sampaikan melainkan saran dan himbauan kepada pemerintah dalam proses berjalannya RKUHP menjadi Undang-undang di Indonesia.
Ia meminta agar jangan sampai RKUHP mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat terutama hak atas kebebasan berpendapat.
Pemerintah juga dihimbau untuk memastikan bahwa pengimplementasian RKUHP tidak merugikan masyarakat melalui pengaturan yang baik karena RKUHP ini juga berpotensi 'mengkriminalisasi'.
Lebih lanjut, H. Santoso mengatakan bahwa penegak hukum bersama pemerintah perlu diberikan arahan dan pemahaman dalam pengimplementasian RKUHP supaya tidak terjadi kasus penyalahgunaan hukum.
Fraksi Demokrat juga mengatakan bahwa mereka mempunyai keresahan terkait pasal penyerangan terhadap harkat martabat presiden dan wakil presiden serta pasal penghinaan terhadap lembaga negara.
Baca Juga: Aktris Kirstie Alley Meninggal Dunia setelah Berjuang Melawan Kanker