PRIANGANTIMURNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan yakni R. Abdul Latif Amin Imron, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan.
Informasi penangkapan tersebut menyatakan, KPK telah menangkap Bupati Bangkalan terkait kasus suap dan lelang jabatan.
Sementara itu, Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan hari ini, 7 Desember 2022.
“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri.
Fikri mengatakan, para tersangka akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Ali menerangkan bahwa KPK akan segera menginformasikan setelah pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Tuai Pujian! Bintang Maroko Achraf Hakimi Temui Sang Ibu Setelah Maroko Kalahkan Spanyol