Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu

- 8 Desember 2022, 23:30 WIB
Wakil Bupati Bangkalan Mohni saat melakukan konferensi pers, memastikan  pemerintahan berjalan seperti biasa setelah penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron. ANTARA
Wakil Bupati Bangkalan Mohni saat melakukan konferensi pers, memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa setelah penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron. ANTARA /

Lima tersangka lainnya selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Baca Juga: Diiming-imingi Uang 100 Ribu, Seorang Pria di Tangerang Tega Cabuli Bocah Bau Kencur

Penangkapan terhadap Bupati Bangkalan dan lima kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan itu dilakukan tim penyidik KPK di Gedung Polda Jatim, Rabu (7/12), usai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, Bupati Abdul Latif Amin Imron selaku penerima suap disangkakan langgar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, tersangka AEL, WY, AM, HJ, dan SH sebagai pemberi disangkakan langgar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Bapak Bupati beserta beberapa pimpinan OPD," kata Wabup Bangkalan Mohni.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah