Sedangkan menurut penuturan takmir masjid Al-Mahfudz yakni Muhammad Azhar, dia menyebut bahwa tak ada warga yang melihat pelaku.
Masjid diketahui sudah terbakar pembatasnya oleh seorang ibu-ibu yang ingin mengambil air di kolam dekat masjid.
“Ada ibu-ibu mau ke kolam bawah, tahu-tahu di dalam masjid sudah terbakar. Ibu itu langsung memberitahu suaminya. Kemudian ke sini langsung menyiram sama dibantu warga,” ujar Azhar.
Baca Juga: PKH Cair Lagi di Desember 2022, Login Segera di Cek Bansos Kemensos Go ID
Namun Azhar menyebut, bahwa yang terbakar bukanlah bangunan masjid ataupun mushaf Al-Qur’an.
Dia menjelaskan bahwa yang terbakar itu adalah kelambu pemisah jamaah laki-laki dan perempuan di masjid tersebut.
Dugaan sementara, pelaku merupakan seorang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.
Azhar menyebut, bahwa tidak mungkin orang waras tega melakukan tindakan ini.
Parahnya lagi, ini merupakan kasus ketiga yang terjadi di masjid Al-Mahfudz.
Baca Juga: Maroko Melaju ke Semifinal Piala Dunia, Warga Garut akan Konvoi ke Qatar