BSU Segera Cair, Pos Indonesia Ingatkan Hal Ini

- 11 Desember 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang segera cair Desember 2022 ini
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang segera cair Desember 2022 ini /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah, dalam hal ini Kemensos telah mengeluarkan BLT ( Bantuan Langsung Tunai).

BLT ini dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar di DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial )

DTKS ini merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Masjid di Salaman Magelang Ditemukan Porak-poranda, Penyekat Dibakar dan Al Qur'an Dikotori dengan Darah

Selain BLT, pemerintah juga mengeluarkan dana BSU (Bantuan Subsidi Upah). BSU ini dikhususkan untuk para pekerja atau buruh yang masuk kriteria.

Kriteria dimaksud adalah buruh atau pekerja merupakan WNI, perserts aktif BPJS, bukan PNS, bukan TNI atau Polri dan gaji maksimal Rp. 3,5 juta.

Besarnya BSU ini adalah Rp. 600 ribu. Sampai akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta buruh atau pekerja telah menerima dana ini.

Baca Juga: Ini Rahasia Umur Panjang Orang Jepang, Salah Satunya Gosok Badan dengan Handuk Kering

Dana BSU sudah disalurkan melalui bank HIMBARA, Bank Syariah dan Kantor Pos.

Pekerja atau buruh yang sudah terdaftar menerima BSU tapi belum mengambil dana ini, agar segera mengambilnya maksimal sampai tanggal 20 DESEMBER 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x