Ralat Pernyataan Libur, Muhadjir: Boleh Ambil Cuti tapi Tidak Ada Cuti Bersama, Ini Tanggapan Yaqut Chalil

- 17 Desember 2022, 10:17 WIB
Tangkapan layar potret Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./Youtube/Gatra TV
Tangkapan layar potret Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./Youtube/Gatra TV /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar terbaru terkait ketetapan tanggal cuti bersama khususnya libur Natal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya. 

Muhadjir mengatakan bahwa tidak ada tambahan cuti bersama Hari Raya Natal yang sebelumnya ia sebutkan berlangsung pada Senin, 26 Desember 2022.

Baca Juga: Gegara Membahas Hal Ini, Akun Instagram Ridwan Kamil Diserbu Netizenke

Perubahan dari ketetapan yang ia sampaikan adalah pemerintah akan memberikan kebebasan bagi para pekerja yang ingin mengambil cuti di tanggal tersebut.

Lebih jelasnya lagi ia berkata tanggal 26 Desember 2022 tidak dikategorikan sebagai hari cuti bersama usai perayaan Hari Raya Natal.

Untuk itu ia menegaskan pada hari itu adalah hari kerja biasa. Hanya saja, ia mempersilakan pekerja yang mau mengambil cuti.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," ucap Muhadjir pada Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: 5 Pemain Timnas Maroko Yang Laku Keras Setelah Piala Dunia 2022 Qatar

Sebelumnya, pemerintah akan menetapkan tanggal 26 Desember 2022 sebagai hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x