Jurnalis dan Nasibnya Sepanjang Tahun 2022

- 17 Desember 2022, 11:03 WIB
Jurnalis yang dipenjarakan pada 2022 mencapai 363 orang. Ini merupakan rekor tertinggi/Instagram @antaranews.com
Jurnalis yang dipenjarakan pada 2022 mencapai 363 orang. Ini merupakan rekor tertinggi/Instagram @antaranews.com /

PRIANGANTIMURNEWS- Jurnalis atau kewartawanan adalah orang yang menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa.

Pengertian jurnalis dalam konsep media berasal dari kata journal yang berarti catatan harian mengenai kejadian sehari-hari.

Arti jurnalis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita baik di media cetak atau eletronik.

Baca Juga: Hadapi Persis Solo, Luis Milla Coret 5 Pemain, Egy Maulana Vikri Gabung ke Persib, Update Cedera Febri Haryadi

Seorang jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya sering kali berhadapan dengan masalah bahkan bisa mengancam keselamatan jiwanya.

Banyak kabar seorang jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di tangkap oleh penguasa atau pihak-pihak yang tidak suka atas pemberitaan yang ditulis jurnalis.

Mereka ditangkap dan dipenjarakan.

Tahun 2022 beberapa hari lagi akan berakhir. Ada catatan kelam pagi profesi jurnalis di seluruh dunia.

Baca Juga: Ralat Pernyataan Libur, Muhadjir: Boleh Ambil Cuti tapi Tidak Ada Cuti Bersama, Ini Tanggapan Yaqut Chalil

Kelompok Advokasi Jurnalis yang bermarkas di New York mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, sebanyak 363 orang jurnalis dari seluruh dunia dipenjara karena pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x