Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Layak Dipercaya? Ini Kata Ahli Psikologi Forensik kepada Hakim

- 23 Desember 2022, 09:41 WIB
Tangakapan layar Putri Candrawathi hadiri persidangan./Youtube/UP INFO
Tangakapan layar Putri Candrawathi hadiri persidangan./Youtube/UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Pernyataan ahli psikologi forensik saat persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022 mengejutkam hakim.

Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, menilai pengakuan Putri Candrawathi soal dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) layak dipercaya.

Reni yang hadir sebagai saksi di depan majelis hakim menyatakan bahwa pernyataan Putri Candrawathi layak dan sesuai kriteria kredibel.

Baca Juga: Piala AFF, Shin Tae-Yong : Jangan Remehkan Lawan

"Apa yang disampaikan Bu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria kredibel terkait dengan kekerasan seksual," ucap Reni.

Menurut Reni, cerita Putri di Magelang memenuhi 7 indikator keterangan yang kredibel. Reni mengatakan informasi yang disampaikan Putri cukup detail.

Analisis psikologis yang dilakukan hanya mengukur reaksi kejiwaan Putri untuk menakar konsistensi atas prilaku soal apa yang diceritakan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kemudian bertanya terkait kesimpulan dari pernyataan Reni.

"Berarti, saudara menyimpulkan adalah keterangan Bu Putri itu (soal pemerkosaan) layak dipercaya?" tanya kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x