Mengenal Istilah Pembatasan Sosial Selama Musim Covid-19, PPKM Sudah Selesai?

- 23 Desember 2022, 13:57 WIB
Inilah beberapa istilah yang digunakan perintah Indonesia selama pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Inilah beberapa istilah yang digunakan perintah Indonesia selama pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19. /Pixabay/

1. PSBB

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) strategi awal pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 . Penerapan PSBB  waktu itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo .

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB, yakni sejak 10 April 2020 . Setelah itu Provinsi-provinsi lain ikut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid -19.

Baca Juga: CATAT!! PT LIB Rilis Jadwal Persib vs Persija Liga 1 2022

2. PPKM Jawa-Bali

Awal Januari 2021, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kebijakan pembatasan sosial dengan nama PPKM Jawa-Bali, PPKM singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat . Fokusnya di kawasan Jawa-Bali yang saat itu kasusnya lagi tinggi .

3. PPKM  Mikro

Setelah hampir satu bulan menerapkan PPKM Jawa-Bali, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang disebut PPKM skala mikro, dari 9 Februari 2021. Tujuannya, untuk menekan kasus positif dalam penanganan Covid-19 dengan pengaturan di tingkat RT/RW.

4. Penebalan PPKM Mikro

Istilah selanjutnya adalah Penebalan PPKM Mikro, kebijakan ini diambil setelah lonjakan kasus Covid pasca Idul Fitri 2021.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah