1. PSBB
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) strategi awal pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 . Penerapan PSBB waktu itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo .
DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB, yakni sejak 10 April 2020 . Setelah itu Provinsi-provinsi lain ikut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid -19.
Baca Juga: CATAT!! PT LIB Rilis Jadwal Persib vs Persija Liga 1 2022
2. PPKM Jawa-Bali
Awal Januari 2021, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kebijakan pembatasan sosial dengan nama PPKM Jawa-Bali, PPKM singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat . Fokusnya di kawasan Jawa-Bali yang saat itu kasusnya lagi tinggi .
3. PPKM Mikro
Setelah hampir satu bulan menerapkan PPKM Jawa-Bali, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang disebut PPKM skala mikro, dari 9 Februari 2021. Tujuannya, untuk menekan kasus positif dalam penanganan Covid-19 dengan pengaturan di tingkat RT/RW.
4. Penebalan PPKM Mikro
Istilah selanjutnya adalah Penebalan PPKM Mikro, kebijakan ini diambil setelah lonjakan kasus Covid pasca Idul Fitri 2021.