PRIANGANTIMURNEWS- Tahun 2020 lalu masyarakat dunia digemparkan dengan kemunculan virus corona (Covid-19), hal ini menyebabkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
Virus corona yang sering kita kenal dengan Covid-19 sempat meluluhlantakkan perekonomian dunia akibat pembatasan sosial untuk menekan penyebaran virus.
Tanggal 2 Maret 2020, pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan adanya pasien pertama yang terinfeksi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Persib Kedatangan 2 Amunisi Baru Jelang Laga Persib vs Persikabo, Kondisi Terkini Reky Rahayu!
Setelah itu penyebaran Covid-19 semakin meluas dan menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia .
Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan pembatasan sosial.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah beberapa kali menggunakan sejumlah istilah berbeda dalam kebijakan pembatasan sosial tersebut.
Baca Juga: Kronologi Bapak Potong Kelamin Anaknya
Berikut beberapa istilah yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengatur pembatasan sosial masyarakat agar tidak terjangkit Covid-19.