Sah! Presiden Jokowi Cabut PPKM

- 30 Desember 2022, 16:54 WIB
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom
Jokowi: Mulai hari ini (Jum'at 30 Desember 2022) PPKM resmi dicabut/ Instagram @narasinewsroom /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira! Sehari menjelang pergantian tahun, Presiden Joko Widodo mencabut aturan PPKM. (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

PPKM ini awalnya diberlakukan menggantikan PSBB saat terjadinya pandemi Covid-19.

Kabar baik ini disampaikan Jokowi pada konperensi pers, Jum'at 30 Desember 2022.

" Berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini (Jum'at) pemerintah memutuskan mencabut PPKM. " ujar Jokowi dikutip dari Instagram @narasinewsroom.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Mencabut Kebijakan PPKM, Ini Alasannya

" Yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022." lanjut Presiden.

Pencabuatan PPKM ini tentu saja akan menambah gaurah dan antusias masyarakat Indonesia yang pada besok hari, Sabtu akan menyambut tahun baru 2023.

Karena dengan dicabutnya aturan PPKM berarti dibebaskannya adanya kerumunan massa.

" Jadi.. tidak ada lagi pembatasan kerumuna dan pergerakan masyarakat. " tegas Jokowi.

Dengan dicabutnya PPKM, semoga ekonomi Indonesia kembali bangkit dan bergairah.

Baca Juga: Ferdi Sambo Membantah Keterangan Saksi Ketua RT, Sambo: CCTV Bukan Hasil Iuran Warga tapi Saya yang Beli

Dan tahun 2023 yang sehari lagi akan kita songsong akan membawa berkah dan juga kemajuan bagi Bangsa Indonesia. ***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: instagram @narasineswroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x