Jokowi Segera Terbitkan Keppres Penghentian PPKM, RSDC Wisma Atlet Akan Berhenti Beroperasi, Ini Infonya

- 24 Desember 2022, 09:30 WIB
Potret Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet, Presiden Jokowi dan Ilustrasi Covid 19./Instagram @buddykuofficial | Instagram @jokowi / Pixabay/
Potret Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet, Presiden Jokowi dan Ilustrasi Covid 19./Instagram @buddykuofficial | Instagram @jokowi / Pixabay/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Masa-masa Indonesia menghadapi kasus COVID-19 sudah mulai terlewati. Kasus harian pun menunjukkan angka positid COVID-19 menurun.

Menyambung dengan adanya kabar baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Keppres Penghentian PPKM, Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet pun akan berhenti beroperasi akhir tahun ini.

Dilansir dari Instagram @buddykuofficial masa operasional Wisma Atlet Kemayoran menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Baca Juga: Inilah Hasil Drawing Perempat Final Carabao Cup 2022, Manchester United Bertemu Tim Liga 3 Inggris

Pemberhentian tersebut mengacu pada perjanjian kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seluruh relawan akan dipulangkan dalam waktu dekat menyusul menurunnya kasus harian COVID-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Dokter Lapangan Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Letkol Muhammad Arifin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Sabtu 24 Desember 2022, Tak Perlu Menyesal Sudah Menolaknya

Menurut Letkol Muhammad Arifin ada banyak kenangan yang ditinggalkan RSDC sejak mulai beroperasi lebih dari 2 tahun lalu.

Berikut adalah ulasan singkat mengenai perjalanan Wisma Atlet yang menjadi saksi bisu perjuangan Indonesia melawan COVID-19:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber:  Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x