9. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani:
Baca Juga: Mantap! Penculik Anak di Bawah Umur di Gunung Sahari Akhirnya Ditangkap
10. Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah; dan
11. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan;
12. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
14. Berkelakuan baik;
15. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
16. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri yang program studinya telah TERAKREDITASI oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan S-1/ Sarjana atau D-I11/ Diploma minimal 2,30 (dua koma tiga puluh) dalam skala 4;