PRIANGANTIMURNEWS- Peristiwa penculikan anak di bawah umur di Gunung Sahari Jakarta Pusat yang sempat menghebohkan publik akhirnya berhasil ditangkap.
Seperti dijual sebelumnya, Malika anak perempuan usia 6 tahun pada 7 Desember 2022 dikenakan biaya oleh seorang pemulung yang dikenal korban.
Korban, saat itu diiming-imingi beli ayam goreng kemudian pelaku naik bajaj dipanggil.
Setelah hampir 1 bulan, Malika tidak pulang ke rumah, akhirnya pada Senin, 2 Januari 2022 polisi berhasil menangkap pelaku.
Penangkapan pelaku yakni Iwan Sumarno ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap ketika sedang memulung bersama korban dengan gerobaknya.
Baca Juga: Benarkah Obat Badak Dilarang? Ini Fakta dan Kebenarannya
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @warungjurnalis, pelakunya sekarang sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.