PRIANGANTIMURNEWS - Fathan Ardian Nurmiftah, korban penculikan sebelum dibunuh ternyata sempat berkelahi dengan pelaku JF alias Bang Jo.
Kepala korban saat itu dibenturkan ke tembok dan setelah terkapar JF mencekiknya hingga tewas.
Setelah meninggal, jenazah Masiswa Universitas Telkom Bandung itu tidak langsung dibuang. Tetapi dibiarkan selama dua hari di rumah kontrakan pelaku di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari.
Baca Juga: Jokowi Berduka Cita Atas Dua Bencana Longsor dan Banjir di Tanah Air Awal Tahun 2021
Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, ketika pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua korban, posisi korban sudah meninggal dunia.
"Itu hanya alibi pelaku untuk mengecoh petugas," kata Rama, Jumat 15 Januari 2021.
Dikatakan Rama, antara korban dengan pelaku sudah saling kenal satu minggu sebelum kejadian.
Baca Juga: Alun-alun Paamprokan Pangandaran, Area Bertemunya Warga Pangandaran
Pada Minggu malam, pelaku mengajak korban untuk main ke rumah kontrakannya di Purwasari.
Saat itu, mereka berangkat bertiga bersama tersangka lainnya AH. Namun, ketika sampai di rumah kontrakan, hanya pelaku dan korban yang masuk, sedangkan tersangka AH menunggu di luar.