Tiga Pelaku Pengeroyokan Karyawan Hotel Ditangkap Polisi

- 6 Januari 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pixabay/

PRIANGANTIMUR NEWS - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua karyawan Hotel Batiga Jababeka Kabupaten Bekas Jawa Barat berhasil diringkus petugas dari Polsek Cikarang Selatan.

Para pelaku ditangkap petugas Minggu 3 Januari 2021 dini hari lalu berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah rekaman kamera pengawas memerlihatkan aksi brutal para pelaku.

Baca Juga: Mimpi Diberi Uang Tak Selalu Buruk, Berikut 7 Arti Mimpi Menurut Primbon

Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni AM (42), SJ (35) dan IP (35). Polisi menyatakan para pelaku merupakan warga sipil, bukan oknum aparat penegak hukum seperti yang santer diberitakan.

”Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Sukadi, Selasa (5/1/2021).

Dikutip priangantimurnews dari Pikiran Rakyat, berdasarkan rekaman kamera pengawas yang tersebar di media sosial, aksi pemukulan ini sebenarnya melibatkan lebih dari tiga orang.

Baca Juga: Ditetapkan Pidana Korupsi Rp1,4 Triliun, Diduga Mantan Pejabat BPN

Para pelaku sebelumnya diduga sebagai oknum aparat penegak hukum karena postur tubuh mereka yang tampak tegap.

Belum lagi aksi yang dilakukan para pelaku terbilang berani. Setelah turun dari kendaraan, mereka tanpa basa basi langsung mendatangi resepsionis kemudian memukul dua pegawai hotel yakni AH (38) dan AF (30).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x