Bahkan korban pertama terlihat dipukuli hingga berulang kali meski dalam bahasa tubuhnya korban memohon ampun.
Baca Juga: Inggris Kembali Tetapkan Karantina Nasional, Akibat Virus Varian Baru Yang Ganas
Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban, petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Diakui Sukadi, saat pemukulan terjadi, terdapat lebih dari tiga orang yang terlibat. Namun dari hasil penelusuran hanya tiga orang yang kedapatan menyerang korban.
Sehingga, petugas hanya mengamankan ketiga orang tersebut dan tidak ada keterlibatan dari pihak petugas. ”Masih kami periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020, Lebih dari 42.000 Rumah Warga Rusak
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan.
“Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiayaan dengan sengaja terpengaruh minuman keras,” ucapnya. (Tommi Andryandy)***