Sudah Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan yang Libatkan Oknum Kades

- 30 Desember 2020, 19:26 WIB
Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat
Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat /Tim Priangan Timur News 3/

PRIANGANTIMURNEWS- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Garut akhirnya akan segera melimpahkan berkas kasus pencabulan yang pelakunya melibatkan seorang oknum kepala desa (kades). Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang cukup menggemparkan warga Garut ini.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan jika berkas perkara pencabulan yang melibatkan oknum kades di wilayah Kecamatan Cikelet tersebut saat ini sudah lengkap. Oleh karenanya, sesuai ketentuan, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. 

"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera kita limpahkan ke Kejari Garut guna proses hukum selanjutnya," ujar Muslih, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mencapai 2,7 Persen, Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Garut Memprihatinkan

Menurut Muslih, pelimpahan berkas perkara pencabulan itu rencananya akan dilaksanakan awal tahun 2021. Dengan demikian diharapkan perkaranya akan segera memasuki masa persidangan.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tutur Muslih, oknum kades berinisial PM itu telah melakukan perbuatan tak senonoh berupa perkosaan terhadap korban. Ironisnya lagi, korban yang masih di bawah umur ini merupakan anak dari mantan tim sukses saat dirinya mengikuti ajang pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.

Muslih menyebutkan, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kades berinisial PM terhadap seorang gadis berusia 13 tahun itu tidak hanya terjadi satu kali. Peristiwanya sudah terjadi sejak awal 2020 lalu.

Baca Juga: ABK Ngamuk, Kapal dari Pacitan Terdampar di Perairan Cibalong

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x