Video Syur Gisel Diduga Bocor via AirDrop, Begini Penjelasan Pakar

- 30 Desember 2020, 17:58 WIB
Peneliti pakar CISSReC
Peneliti pakar CISSReC /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Telah ramai dibicarakan kembali di dunia maya kasus video porno yang dilakukan oleh Gisel bersama salah seorang pemuda asal Medan.
 
Diduga telah dibuat pada tahun 2017, lalu justru video tersebut tersebar di sosial media Twitter pada November 2020.
 
Sebagaimana dilansir Priangan Timur News dari Antara 'Pakar: Transfer video syur via AirDrop kemungkinan kecil bocor'
 
Ibnu Dwi Cahyo peneliti. Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengungkap adanya kebocoran transfer file melalui AirDrop. Kecuali dalam video yang berdurasi 19 detik itu.
 
 
Ibnu Dwi Cahyo mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Rabu, terkait dengan pemberitaan yang menyatakan artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel mengirim video syur kepada pria berinisial MYD melalui aplikasi AirDrop.
 
Sebelumnya, artis GA dan MYD, sebagaimana keterangan polisi, mengaku bahwa pemeran di video syur adalah mereka berdua. Tersangka GA mengaku merekam adegan video syur itu, kemudian mengirimkannya kepada tersangka MYD.
 
Menyinggung soal transfer video via AirDrop, Ibnu menjelaskan bahwa pengiriman file melalui aplikasi ini seperti mengirim pesan via WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS Apple Inc.
 
Ibnu menegaskan bahwa orang lain tidak bisa mengakses isi file yang pengirimannya via AirDrop karena dua telepon seluler (ponsel) harus pairing (proses saling mengenal) satu sama salin terlebih dahulu.
 
"Sebelum kirim file/data ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar-iPhone. Jadi, tidak bisa orang lain," katanya menegaskan.
 
Menjawab pertanyaan video syur ini bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu mengatakan bahwa artis GA, menurut keterangan polisi, mengirim file video via AirDrop kepada MYD.
 
"Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," katanya menjelaskan.
 
Ibnu yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.
 
Di sisi lain, kata Ibnu, pengakuan Gisel berubah-ubah. Sebelumnya, mengaku hilang ponselnya tetapi file sudah dihapus. Terbaru polisi bilang video dikirim lewat AirDrop.
 
Pada hari Selasa (29/12), sebagaimana disiarkan ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x