Dianggap Berbahaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Larang Siswa Bawa Lato Lato ke Sekolah

- 6 Januari 2023, 11:05 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung melarang para siswa membawa Lato Lato ke sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung melarang para siswa membawa Lato Lato ke sekolah. /

PRIANGANTIMURNEWS- Masyarakat Indonesia kini sedang disibukkan dengan trend bermain Lato Lato.

Permainan Lato Lato ini bahkan digemari oleh berbagai kalangan, baik anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Namun akibat banyaknya masyarakat yang senang dengan permainan Lato Lato ini, rupanya menimbulkan polemik yang cukup mengkhawatirkan di sekolah di kawasan Lampung.

Baca Juga: Kisah Viral Tiko dan Ibu Eny, Pemkot Jaktim: Kami Sudah Bantu Mereka Sejak Lama

Alhasil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengeluarkan surat edaran berisi larangan membawa alat permainan Lato Lato ke dalam lingkungan sekolah di Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Himbauan larangan membawa Lato Lato ke sekolah tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 420/13/IV. 01/2023 yang telah ditanda tangani oleh oleh kepala Dinas Pesisir Barat Lampung, Edwin kastolani Burta dan berlaku pada hari Selasa 3 Januari 2023.

Surat larangan membawa Lato Lato tersebut berlaku untuk seluruh TK, SD, dan SMP Negeri maupun swasta di Kabupaten Pasir Barat Lampung.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siaga Bencana Banjir, BPBD: Kita Berikan Bantuan Logistik

Dengan beredarnya surat larangan membawa Lato Lato tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari netizen di media sosial.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x