Menurut pengakuan A, ganja tersebut hanya transit dan titipkan kepada dia dan akan ada orang lain yang akan mengambilnya.
Lebih lanjut Andra mengatakan bahwa pemasok ganja tersebut telah dikenal A ketika menjalani hukuman di lapas.
Kasus ini masih sedang didalami Kepolisian setempat.
"Kami akan mendalami, apakah ada jaringan lainnya khususnya di Kecamatan Nan Sabaris." kata Andra. ***