Kasus Kematian Brigadir J! Ferdy Sambo Bantah Beri Uang ke Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

- 11 Januari 2023, 17:25 WIB
Ferdy Sambo kembali bantah beri uang kepada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal./Instagram/@antaranewscom/
Ferdy Sambo kembali bantah beri uang kepada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal./Instagram/@antaranewscom/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kembali hadir sebagai terdakwa.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Selasa, 10 Januari 2023 tersebut Ferdy Sambo kembali membantah memberi uang ke terdakwa lain yakni, Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut membantah menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dengan total nominal mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Tips Cara Ampuh Mengatasi Masuk Angin

“Janji itu penafsiran mereka, karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya, yang penting bisa mempertahankan skenario, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Antara.

Sebelumnya di persidangan, majelis hakim membahas mengenai keterangan tiga terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Keterangan ketiganya mengarah kepada Ferdy Sambo yang menjanjikan mereka sejumlah uang dengan nominal masing-masing Rp500 juta untuk Ricky Rizal, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf, dan Rp1 miliar untuk Richard Eliezer.

Namun, keterangan ketiganya dibantah Ferdy Sambo dengan pernyataan bahwa dirinya tidak menjanjikan uang kepada ketiga orang terdakwa tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Pelatih Thailand! Ternyata Timnas Indonesia Lebih Ulet Dari Malaysia!

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x