Ricky Rizal Mengakui Pernah Diperintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J Bukan Hajar, tapi Tak Kuat Mental

- 9 Januari 2023, 18:02 WIB
 Live sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, 9 Januari 2023
Live sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, 9 Januari 2023 /antara/

PRIANGANTIMUNREWS- Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pada hari Senin, 9 Januari 2023.

Sidang Sambo dkk tersebut memasuki pekan ke-13, sejak dimulai pada 17 Oktober 2022 lalu.

Berarti sudah tiga bulan sidang berjalan dan akan terus berlanjut sampai nanti masuk Putusan akhir.

Baca Juga: Jelang Semifinal Piala AFF Vietnam vs Indonesia, Ini Pesan Ketua Umum PSSI Kepada Skuad Garuda

Dalam sidang hari ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadirkan dua terdakwa, yaitu Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Agendanya, pemeriksaan kedua terdakwa .

Salah satu terdakwa yang dicecar Hakim adalah Ricky Rizal Wibowo. Saat ditanya hakim, ia membenarkan pernah diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Namun ia mengaku tak berani dan tak kuat mental.

"Saya diminta untuk back-up dan mengamankan, kamu back-up saya, amankan saya, kalau dia melawan, kamu berani nggak tembak dia," ujar Ricky Rizal menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi di Sulsel Akibat Cuaca Ekstrem, 60.948 Orang Terdampak Kerugian

"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani Pak, saya tidak kuat mentalnya pak," tambah Ricky.

“Kalimatnya bukan hajar, tapi tembak?“ tanya hakim untuk memastikan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x