Viral! Ibu Tega Aniaya Anak Tirinya Sampai Tewas di Rokan Hilir, Riau, Begini Kronologinya

- 24 Januari 2023, 07:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak oleh ibu tirinya di Rokan Hilir./Pixabay
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak oleh ibu tirinya di Rokan Hilir./Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Kisah sangat tragis datang dari Riau, pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu seorang gadis berusia 22 tahun ditemukan tewas.

Gadis tersebut bernama Rena Novita, warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang tewas usai dianiaya ibu tirinya, berinisial AAP usia 40 tahun.

Hal ini terungkap setelah ibu kandung Novi membuat laporan ke Polres Rokan Hilir karena merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Selasa 24 Januari 2023, Akan Ada Pebedaan Pendapat dengan Orang tua

Pada Sabtu, 21 Januari 2023 Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi menyampaikan hal ini kepada awak media.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com AKP Juliandi menjelaskan terkait peristiwa mengenaskan ini.

Mulanya sang ibu kandung yang bernama Rosdiana mendapatkan kabar bahwa anaknya telah meninggal.

Ketika tiba di rumah duka, dirinya terkejut mendapati anaknya meninggal dalam kondisi tak wajar.

Ia mengatakan pada Polisi, saat melihat kondisi terakhir korban salam posisi mata melotot memerah dan memar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Selasa 24 Januari 2023, Virgo Akan Kebanjiran Rezeki

Selain itu, keadaan korban pun terlihat amat kurus. Padahal saat korban dibawa oleh ayang kandungnya untuk tinggal bersama ibu tirinya kondisinya tak seperti demikian.

Ibu korban juga mengaku saar memandikan jenazah anaknya, dirinya menemukan luka lebam di punggung dan benjolan di pinggang korban .

Tak hanya itu, ibu korban juga memberikan pernyataan bahwa jenazah korban mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dari mulut dengan bau yang tidak sedap.

Namun demikian, jenazah Novi tetap dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari itu.

Keesokan harinya, Kamis, 19 Januari 2023 barulah ibu kandung korban melaporkan kejanggalan kematiannya kepada Polres Rakon Hilir.

Baca Juga: Kepoin! Rahasia Kaki Jenjang Milik Keluarga Darius dan Donna Agnesia!

"Esok harinya baru sang ibu melaporkan dengan membawa bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah sedang dimandikan. Mendapatkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan," kata Juliandi

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk melakukan ekshumasi untuk mengautopsi korban.

Alhasil polisi segera mendapat titik terang penyebab kematian korban.

Dimana dalam temuannya diketahui bahwa Novi mengalami kekerasan benda tumpul pada leher, yang menyebabkan patah tulang segmen leher.

Baca Juga: Heboh! Seorang Perempuan Tenggelam Demi Cegah Rasmus Paludan yang Hendak Membakar Al-Qur'an

Selain itu, dari hasil autopsi, polisi menginterogasi sang ibu tiri dan berakhir pengakuan bahwa korban sering mendapat kekerasan berupa penganiayaan fisik dan psikis.

Dengan demikian, polisi menetapkan AAP sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari pernyataan AKP Juliandi dijelaskan bahwa tersangka mengaku menganiaya korban dengan cara membenturkan kepalanya ke tanah dengan sangat kuat, hingga terdengar suara patahan.

Oleh kejadian itulah, kepala korban tak bisa lurus dan miring ke kanan hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Keren! Rossa Tampil Memukau di Acara Spring Festival Gala 2023, Ditonton Lebih dari Satu Milyar

"Para saksi lain pun membenarkan bahwa korban seringkali menangis karena dimarahi dan dianiaya," ucap Juliandi, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHP.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Gadis 22 Tahun Dianiaya Ibu Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir, Kondisi Korban Amat Memprihatinkan" Penulis Yudianto Nugraha

 



Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x