Aniaya Juru Parkir Hingga Tewas, Tiga Tukang Ojek di Garut Ditangkap Polisi

- 26 Desember 2022, 22:35 WIB
Juru parkir tewas setelah dianiaya tiga tukang ojek. Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 26 Desember 2022
Juru parkir tewas setelah dianiaya tiga tukang ojek. Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 26 Desember 2022 /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga orang tukang ojek yang melakukan penganiayaan terjahap juru parkir ditangkap petugas Polres Garut.

Kasat Rreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan telah menangkap tiga tunag ojek pelaku penganiayaan juru parkir hingga tewas.

Tiga pemuda pengojek itu berinisial R (27), A (26), dan K (19). Penganiayaan dilakukan di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam 24 Desember 2022.

Baca Juga: Konflik di Keraton Solo Makin Panas, Dua Kubu yang Berseteru Saling Melapor ke Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Garut menciduk tiga tukang ojek yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga tewas di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya ojek, dan korban tukang parkir," kata AKP Deni Nurcahyadi saat jumpa pers terkiat kasus penganiayaan tersebut di Polsek Leles, Garut, seperti dkutip priangantimurnews.com dari antara Senin 26 Desember 2022.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan adanya seorang juru parkir inisial AC (35) dianiaya tiga orang pemuda berinisial R (27), A (26), dan K (19), di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam 24 Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Januari 2023, atau Jumadil Akhir 1444 H, Lengkap Bacaan Niatnya

Dengan laporan itu, polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil membekuk para pelakunya.

Dari hasil pemeriksaan, kasus ini terjadi bermula dari percekcokan antara korban dengan pelaku R, setelah korban tertabrak oleh kendaraan sepeda motor pelaku.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x