Aniaya Juru Parkir Hingga Tewas, Tiga Tukang Ojek di Garut Ditangkap Polisi

- 26 Desember 2022, 22:35 WIB
Juru parkir tewas setelah dianiaya tiga tukang ojek. Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 26 Desember 2022
Juru parkir tewas setelah dianiaya tiga tukang ojek. Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 26 Desember 2022 /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Korban yang diketahui sedang mabuk minuman keras itu terjatuh, kemudian bangun lagi lalu memukul pelaku, hingga terjadi perkelahian dan dilerai oleh warga setempat.

Selanjutnya pelaku mengadukan ke kedua temannya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban luka-luka di bagian kepala dan badan, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: 2 Pemain Persib Akan Hengkang Digantikan Dengan Dua Amunisi Baru Dari Klub Ternama!? Siapa?

"Ketiga pelaku kembali memukuli korban di bagian kepala dan wajah, bahkan kepala korban dibentur-benturkan ke aspal," kata Deni didampingi Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Leles untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 dan 3 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana dengan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa orang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x